- Bukan TNI atau Polri
Nantinya, BLT ini akan disalurkan dalam 2 tahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.
Jadi, pada tahap 1 ini, masing-masing KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp300 ribu.
"Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Joko Widodo pada 29 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Jenderal Bintang 3 Ini Bongkar Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Bukan Kuat Maruf
Jika merasa sudah memenuhi syarat di atas, segera cek apakah kamu termasuk dalam KPM yang menjadi sasaran BLT BBM 2022 ini.
Cek Penerima BLT BBM 2022
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser
2. Isi data pada formulir 'Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos'
3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggalmu
4. Masukkan namamu sesuai yang tertera di KTP
5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Klik tombol 'Cari Data'