umum

TERUNGKAP! Siap Bikin Ferdy Sambo Tak Berkutik, Sosok Ini Serahkan Rekaman CCTV Berisi Penembakan Brigadir J

Selasa, 13 September 2022 | 14:53 WIB
Siap Bikin Ferdy Sambo Tak Berkutik, Sosok Ini Serahkan Rekaman CCTV Berisi Penembakan Brigadir J (Kolase Foto)

AYOSEMARANG.COM -- Kini sosok tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo masih terus diselidiki oleh polisi.

Tak kunjung memberikan keterangan yang sejujurnya, kini penyidik memilki bukti kuat baru tentang kejadian asli jumat berdarah di Duren Tiga.

Terungkap baru-baru ini, sosok pemberani yang menyerahkan rekaman CCTV yang berisi kejahatan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Meski bukan asli, rekaman CCTV tersebut ditemukan sudah dipindahkan ke dalam eksternal hardisk.

Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, seorang jenderal bintang dua mantan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: BARU! Apa Peran Dhania Choirunnisa? Istri Baiquni Wibowo yang Terseret dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Polri membutuhkan waktu satu bulan pasca kematian Brigadir J.

Bukti-bukti termasuk rekaman CCTV diperoleh pihak Porli berkat seorang wanita.

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terungkap berkat jasa seorang wanita.

Wanita tersebut adalah istri Kombes Baiquni Wibowo. Ternyata eksternal hardisk tersebut berisi dokumen yang sedang dicari Timsus.

"Tidak ada yang sempurna, semua pasti ada celahnya serapi-rapi apa pun," komentar Refly Harun dalam akun Youtubenya pada Minggu, 11 September 2022.

Baca Juga: Om Kuat Maruf Akhirnya Berkata Jujur Soal Skenario Dalang Ferdy Sambo, Ungkap Ada Hubungan Gelap dengan Putri

0Kompol Baiquni Wibowo telah mejalani sidang kode etik dengan putusan PTDH atau dipecat tidak dengan hormat dari Polri. (Sumber: Youtube Polri TV Radio

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB