AYOSEMARANG.COM – Pengakuan sosok tersangka Richard Eliezer atau Bharada E sempat mengungkap fakta sebenarnya menjelang eksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu.
Diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku telah mengetahui rencana penembakan yang akan dilakukan terhadap Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Bharada E pada saat ini sudah mulai berani melawan Sambo dengan memberikan fakta serta kronologi yang sebenarnya terjadi di TKP.
Ronny Talapessy Kuasa hukum Bharada E, membeberkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.
Ronny juga membeberkan bahwa Bharada E sampai terkejut pada saat mendengar perintah yang disampaikan oleh seniornya Bripka RR. Hal tersebut yang akhirnya membuat Bharada E gelisah sampai ia berdoa terlebih dahulu sebelum pergi ke TKP.
Selain itu, Ronny juga mengatakan bahwa setelah terjadinya penembakan yang dilakukan oleh kliennya yakni Bharada E dan mengeksekusi Brigadir J, Bharada E langsung menjauh dari TKP.
Pada saat rekonstruksi reka adegan, disebutkan bahwa Bharada E marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya berbeda dengan kejadian sebenarnya di TKP.
Baca Juga: Brigadir J Mungkin Masih Hidup, Jika Bripka RR Selamatkan dengan Cara Ini
Bharada E sempat marah kepada Ferdy Sambo dan meminta peran pengganti untuk memperagakan beberapa adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
Kemarahan Bharada E dipicu karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda.
Dari hal tersebut, sangat terlihat bahwa memang Bharada E sudah berani melawan Sambo.*** (Arip Nuraripin)