nasional

LINK VIDEO Viral diduga Lukas Enembe Berjudi di Kasino dan Bisa Berjalan Tanpa Kursi Roda, diungkap MAKI

Minggu, 25 September 2022 | 15:48 WIB
LINK VIDEO Viral diduga Foto Lukas Enembe yang Asyik Berjudi di Kasino dan Bisa Berjalan Tanpa Kursi Roda (Ilustrasi)

AYOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini kabar tak sedap menyeret nama besar Gubernur Papua Lukas Enembe.

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Ironisnya hingga saat ini, dirinya tak kunjung memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan masih berobat.

Diketahui pula tim hukum Lukas sempat meminta penjadwalan ulang kepada KPK terkait pemanggilan kliennya tersebut dengan alasan akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura.

Tak lantas menyetujui permintaan tersebut, KPK diketahui masih menimbang-nimbang dan menyebut telah memiliki dokter medis yang dapat menangani.

Baca Juga: Lukas Enembe Ngaku Patuh Hukum, Kenapa Belum Penuhi Panggilan KPK?

Wisata judi Malaysia dan Manila yang katanya Langganan Lukas Enembe (Iyus)

"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2022)

"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," sambungnya.

Beberapa hari kemudian, KPK menegaskan bahwa permintaan dari pihak Lukas Enembe tidak dikabulkan, dengan kata lain harus bisa tetap memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus suap pada Senin (26/9/2022).

"Berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Nama Stadion Lukas Enembe Jadi Polemik dan Tuai Kekhawatiran Papua, MAKI : harus diganti

Ali Fikri kemudian mengungkapkan bahwa ketidakhadiran tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe karena sakit itu wajib disertai dokumen resmi dari tenaga medis, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini