AYOSEMARANG.COM -– Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yakni, Mahfud MD mengungkapkan kasus yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan korupsi.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa, Lukas Enembe terlibat kasus dugaan korupsi mencapai ratusan miliar rupiah.
Menko Polhukam pun sebelumnya telah mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Lukas Enembe Tersangka Korupsi, Diduga Sertoran Kasino Ratusan Miliar
Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe ini tengah diselidiki oleh KPK dan bukanlah sebuah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," ujar Mahfud yang dikutip tim Ayosemarang.com dalam keterangan pers, Jakarta, Senin 19 September 2022.
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan terkait adanya transaksi Lukas Enembe di kasino judi mencapai setengah triliun rupiah.
Ternyata pernyataan Mahfud itu, mengundang tanggapan dari juru bicara Lukas Enembe, yakni Muhammad Rifai Darus. Rifai menganggap bahwa ada sejumlah opini dan sangkaan terhadap Lukas Enembe yang dikategorikan sebagai pembunuhan karakter.
Baca Juga: Berduet, Khofifah dan Lukas Enembe Nyanyikan Lagu Papua
"Hal tersebut merupakan pembunuhan karakter," kata Rifai yang dikutip tim Ayosemarang.com dalam keterangan pers, Senin 19 September 2022.
Rifai juga menganggap bahwa hal itu tidak etis apabila Mahfud berbicara mendahului proses hukum yang tengah berlangsung.