WOW! Terbongkar Transaksi Lukas Enembe di Kasino Judi, Benarkah Sampai Jutaan Dollar?

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 12:29 WIB
Lukas Enembe Gubernur Papua yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, kini terbongkar terkait transaksi dirinya di Kasino judi. ((Suara.com))
Lukas Enembe Gubernur Papua yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, kini terbongkar terkait transaksi dirinya di Kasino judi. ((Suara.com))

AYOSEMARANG.COM -– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan terkait transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui bahkan jumlah transaksinya sangat fantastis, hingga mencapai ratusan miliar bahkan hampir setengah triliun.

Terkait hal itu, telah diketahui dari hasil analisis transaksi keuangan Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka KPK.

Sebelumnya, analisis terkait hasil transaksi bodong Lukas Enembe ini dilakukan sejak 2017.

Baca Juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi Papua Bergejolak, Mahfud MD Sebut Ada Demo Besar-besaran

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," ungkap Ketua PPATK yakni Ivan Yustiavandana, Senin 19 September 2022.

Ivan juga menyampaikan salah satu yang ditemukan dari hasil analisis PPATK itu adalah transaksi Lukas Enembe di kasino judi.

Yang lebih mencengangkan lagi, transaksi tersebut mencapai ratusan miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujar Ivan.

Selanjutnya, Mahfud Md sebagai Menko Polhukam mengatakan pada saat itu PPATK sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe ini. Jumlah uang di sejumlah rekening yang diblokir itu mencapai Rp71 miliar.

"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," ungkap Mahfud Md.

Baca Juga: Heboh! Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga NEKAD Korupsi Hingga Mencapai Ratusan Miliar,Ternyata Untuk Hal InI

Mahfud menyampaikan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya terkait gratifikasi Rp1 miliar saja. Melainkan juga terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar sesuai laporan PPATK ke KPK terkait.

"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," tambah Mahfud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X