AYOSEMARANG.COM -- Cek penerima BLT UMKM 2022 bisa dilakukan dengan mengunjungi situs eform BRI.
Menjelang akhir tahun, BLT UMKM 2022 akan segera disalurkan.
Untuk mengecek apakah kamu berhak mendapatkan BLT UMKM 2022, kamu bisa memeriksa melalui laman eform BRI.
Baca Juga: Cuma Modal 4 Pisang Bisa Jadi Ide Jualan Es Krim Pisang Magnum, Cara Bikinnya Gampang Banget
Dana bantuan sosial bagi para pelaku usaha pada tahun 2022 ini bersumber dari pemerintah daerah (Pemda).
Pemberian bantuan pada pelaku UMKM ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
Berdasarkan PMK, maka Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU) diluar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.
Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair, Ini Daftar Lengkap Nama Penerimanya
Penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk:
1. Pemberian bantuan sosial kepada ojek, UMKM, dan nelayan
2. Penciptaan lapangan kerja
3. Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah
Penyaluran bansos ini akan dilakukan mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.
Sedangkan untuk besarannya, dikabarkan akan sama dengan program BPUM pada tahun 2021 yaitu Rp1,2 juta per pelaku usaha.