nasional

Berkas Sudah Lengkap, Ferdy Sambo Cs Siap Disidang

Kamis, 29 September 2022 | 16:19 WIB
Berkas perkara kasus Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya sudah lengkap dan diperiksa oleh Kejagung sehingga setelah ini bisa penyidik Polri limpahkan para tersangka beserta barang bukti itu ke jaksa penuntut umum, minggu depan (Instagram/divpropampolri)

AYOSEMARANG.COM – Saat ini kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo sebagai dalang telah memasuki babak baru.

Hal itu, terkait kelengkapan berkas perkara dari kelima tersangka di kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E.

Sampai saat ini, memang kasus pembunuhan ini sangat membuat penasaran publik terkait kelanjutan proses hukum nya.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Muka Tegang Jadi Sorotan

Disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), bahwa telah dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan berkas perkara kelima tersangka itu.

Hal itu pun, sudah disampaikan ke publik oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Rabu 28 September 2022.

Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa berkas pembunuhan berencana Brigadir J sudah lengkap.

Baca Juga: Kapur Barus Campur Bensin Bisa Hemat BBM Fakta atau Hoaks? Sudah Dipercaya Sejak zaman Baheula

Selanjutnya, apabila berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka penyidik Polri akan melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum, minggu depan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Kejagung telah memiliki data-data baru terkait hasil penyidikan kepolisian dalam hal ini tim khusus.

Penyerahan para tersangka dan barang bukti dilakukan untuk proses persiapan persidangan lebih lanjut.

Baca Juga: G30S PKI Berhasil Diberantas Soeharto, Begini Nasib Para Dalangnya Termasuk DN Aidit

Apabila kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah memasuki tahap persidangan, Komisi Kejaksaan pun menyatakan telah menyiapkan lima orang komisioner untuk mengawasi para jaksa yang bertugas..***

Tags

Terkini