AYOSEMARANG.COM -- Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT kepada polisi.
Laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ini diajukan oleh Lesti Kejora kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti Kejora bahkan sudah melakukan visum yang akan digunakan sebagai bukti laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadapnya.
Hal ini dibenarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Kamis, 29 September 2022, dikutip AyoSemarang dari suara.com.
Jika KDRT ini benar terjadi, maka Billar terancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Dalam laporan, disangkakan UU KDRT, ancaman pidananya paling tinggi 15 tahun penjara," ujar Nurma lagi.
Atas berita ini, unggahan terakhir di Instagram @rizkybillar pun menjadi perhatian netizen.
Pada foto tersebut, tampak pasangan itu sedang melakukan kegiatan makan malam di ketinggian.
"@lestykejora makannya pasti tremor hihi," tulis Billar.
Namun, wajah Lesti yang terlihat kurang ceria justru disorot oleh netizen.