AYOSEMARANG.COM -- Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan yang dilakukan Lesti Kejora atas Rizky Billar merupakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ini dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Iya betul, jadi saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," ujarnya pada Kamis, 29 September 2022, dikutip AyoSemarang dari suara.com.
Disebutkan bahwa pihak Lesti juga sudah dimintai keterangan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan tersebut.
"Sudah, sudah diperiksa. Kami sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan," lanjut Nurma.
Baca Juga: 3 Kontroversi Kriss Hatta, dari Pindah Agama hingga Pacari Anak di Bawah Umur
Selain meminta keterangan kepada pihak Lesti selaku pelapor, polisi juga sudah melakukan visum terhadap ibu satu anak itu untuk menguatkan bukti dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
"Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," katanya.
Sayang, polisi belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci tentang bentuk KDRT yang diduga dilakukan Billar terhadap Lesti.
Baca Juga: Kriss Hatta Dituding Pedofil karena Pacari Remaja 14 Tahun, Ini Ciri-Ciri Pelaku Pedofilia
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," katanya.
Belum ada klarifikasi resmi dari pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menikah pada 19 Agustus 2021 lalu, mengenai laporan polisi atas dugaan KDRT ini.***