AYOSEMARANG.COM -– Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo sampai saat ini masih terus diusut pihak kepolisian.
Diketahui, beberapa hari lalu, Ferdy Sambo akhirnya buka suara dan tampil di depan awak media setelah bungkam seribu bahasa selama ini.
Ferdy Sambo bahkan sempat mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan penyesalannya.
Selain itu, Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dinilai masih 'berkuasa' di institusi kepolisian meski sudah dipecat dengan tidak hormat.
Hal itu, terlihat dari pengamanan yang super ketat ketika Ferdy Sambo dilimpahkan ke Kejagung RI, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo pun saat ini sudah tidak lagi menyandang status sebagai aparat kepolisian.
Benarkah Ferdy Sambo Masih 'Berkuasa'?
Dikutip dari, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), yakni Bambang Rukminto bahwa ia tidak mengetahui pasti pertimbangan penyidik Polri melakukan pengamanan super ketat kepada Ferdy Sambo. Namun menurutnya hal itu terkesan berlebihan.
"Tapi saya kira itu hal yang berlebihan. Mengingat apa ancaman bahaya atau resiko yang menjadi pertimbangan penyidik sehingga perlu menggunakan kendaraan istimewa seperti rantis itu," ungkap Bambang yang dikutip tim Ayo semarang dalam Suara.com, Sabtu 8 Oktober 2022.
Baca Juga: Janggal! Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Emosi Tapi Seperti Direncanakan
Bambang pun sampai ragu kalau pengamanan super ketat itu dilakukan karena adanya potensi ancaman terhadap Ferdy Sambo.
"Di sisi lain, bila ancaman itu tak ada, artinya penyidik masih memberi perlakuan istimewa pada FS (Ferdy Sambo) dan istrinya(Putri Candrawathi)," tambah Bambang.