nasional

LKPP Adalah Apa? Sah Jokowi Lantik Hendrar Prihadi jadi Kepala LKPP, Begini Tugasnya

Senin, 10 Oktober 2022 | 14:24 WIB
LKPP Adalah Apa? Sah Jokowi Lantik Hendrar Prihadi jadi Kepala LKPP, Begini Tugasnya

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Simak informasi LKPP adalah apa? tugas baru Hendrar Prihadi usai tinggalkan Kota Semarang.

Seperti diketahui, Hendrar Prihadi ditarik ke Jakarta, dan dilantik menjadi Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Hendrar Prihadi yang sebelumnya menjabat Wali Kota Semarang itu dilantik menjadi Kepala LKPP Senin 10 Oktober 2022 oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Semarang Banjir Karangan Bunga, Iringi Hendrar Prihadi Dilantik Jadi Kepala LKPP

Lantas apa itu LKPP?

LKPP adalah apa saat ini menggema di kolom pencarian Google.

Banyak masyarakat yang tidak tahu mengenai apa sebenarnya LKPP, dan apa tugas baru yang akan menanti Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Simak penjelasan apa itu LKPP.

Baca Juga: Hendrar Prihadi Diisukan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Begini Kata Ketua Fraksi PDIP

LKPP, atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, adalah lembaga yang dibentuk pada 6 Desember 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Mengutip situs resminya, LKPP merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.

Nah, sementara tugas Hendrar Prihadi selanjutnya, di antaranya melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga: Sosok yang Gantikan Hendrar Prihadi Sebagai Wali Kota Semarang, Sudah Tak Asing Lagi

Fungsi LKPP, masih berdasarkan situs resminya, di antaranya:

Halaman:

Tags

Terkini