Sosok yang Gantikan Hendrar Prihadi Sebagai Wali Kota Semarang, Sudah Tak Asing Lagi

photo author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 20:29 WIB
Sosok yang Gantikan Hendrar Prihadi Sebagai Wali Kota Semarang Usai Ditarik ke Jakarta. (Afri Rismoko/Ayosemarang.com)
Sosok yang Gantikan Hendrar Prihadi Sebagai Wali Kota Semarang Usai Ditarik ke Jakarta. (Afri Rismoko/Ayosemarang.com)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Ditariknya Hendrar Prihadi ke Jakarta menjadikan kursi Wali Kota Semarang untuk sementara kosong. Publik pun penasaran siapa sosok yang menggantikannya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Hendrar Prihadi di Jakarta.

Hendrar Prihadi mengemban tugas sebagai Kepala LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Baca Juga: Anies Maju Capres 2024, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Menjabat di Jakarta

Dikutip dari wikipedia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK).

Lembaga ini langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang Jasa Pemerintah.

Siapa sosok yang mengisi kekosongan kursi Wali Kota Semarang yang ditinggalkan Hendrar Prihadi pun terjawab.

Baca Juga: Rizky Billar Tak Masalah Karier Tamat Asal Tak Cerai dengan Lesti Kejora, Takut Miskin Lagi?

Hevearita Gunaryanti Rahayu santer terdengar akan ditunjuk menggantikan kepala daerah yang akrab disapa Hendi itu.

Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto pun buka suara menanggapi hal tersebut.

"Kita OK nggak ada masalah, kalau memang itu yang diinginkan (presiden) ya kita ikut," ujar politisi yang akrab disapa Bambang Pacul, Minggu 18 September 2022.

Baca Juga: Hendrar Prihadi Diisukan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Begini Kata Ketua Fraksi PDIP

Menurutnya, ditariknya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ke Jakarta tidak menjadi masalah apalagi hal tersebut merupakan tugas dari Presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X