SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Terjadinya tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 01 Oktober lalu memberikan duka mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tragedi kanjuruhan ini menelan begitu banyak korban hingga ratusan orang meninggal dari anak-anak sampai orang tua. Hal ini, menjadi sebuah duka mendalam.
Akibat dari kerusuhan Kanjuruhan itu serta di tengah kesedihan dan duka mendalam seluruh bangsa, pihak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi kanjuruhan ini.
Baca Juga: Indonesia Lolos dari Sanksi Tragedi Kanjuruhan, Kok Bisa? Jokowi Malah Perintah FIFA Lakukan Ini
"Dari gelar perkara dan alat bukti maka ditetapkan 6 tersangka," ungkap Listyo dalam keterangan pers di Mapolres Malang, Kamis 6 Oktober 2022.
Terjadinya tragedi kanjuruhan ini disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan ke hampir semua tribun tidak hanya ke lapangan saja. Hal itu yang akhirnya dua polisi menjadi tersangka.
Tersangka itu, yakni AKP Hasdarman sebagai Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur. Diketahui bahwa ternyata ia yang memerintahkan personel lainnya menembakkan gas air mata dan dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP. Oleh karena itu, ia menjadi tersangka.
Baca Juga: Apa Saja Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan? Ini Penjelasan Kapolri
Selain itu, AKP Bambang Sidik Achmadi pun menjadi tersangka sebagai Kasat Samapta Polres Malang dengan alasan yang sama yakni, ia pun memerintahkan personel menembakkan gas air mata dan dikenakan Pasal yang sama yaitu 359 dan atau 360 KUHP.
Seperti diketahui, bahwa tragedi Kanjuruhan bermula saat polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton sepak bola usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada para suporter di lapangan saja, melainkan juga gas air mata diarahkan ke penonton di tribun sehingga membuat massa panik. Penonton pun berlarian dan berdesak-desakan menuju pintu keluar.
Baca Juga: Menit 80 Pertandingan Pintu Stadion Kanjuruhan Harusnya Terbuka, Siapa yang Salah?
Oleh karena itu ratusan nyawa akhirnya melayang sia-sia, dan saat ini korban kanjuruhan yang telah diverifikasi sampai mencapai 448 orang, yang dimana terdapat 440 luka ringan, 29 korban dengan luka berat, dan 125 meninggal dunia.
Oleh karena itu lah, tragedi kanjuruhan ini menjadi duka mendalam bagi bangsa dan menjadi insiden tragis dalam sepak bola dunia.*** (Arip Nuraripin)