Dalam surat laporan juga dijelaskan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan oleh Billar, mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti berkali-kali.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Per hari ini, Billar juga resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Baca Juga: Ada Notifikasi BSU Tahap 5 2022 Tersalur tapi Uang Belum Masuk ke Rekening, Segera Lakukan Hal Ini
Namun tak lama setelah Rizky Billar muncul di hadapan media dengan mengenakan baju tahanan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajukan untuk cabut laporan.***