umum

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Ngamuk Besar di Polres, Ada Apa?

Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Ngamuk Besar di Polres, Ada Apa? (Ilustrasi/PR)

AYOSEMARANG.COM –- Kasus KDRT yag menyeret Rizky Billar kini semakin berbuntut panjang.

Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT, Rizky Billar diketahui ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Tak selang beberapa lama sang pelapor yaitu Lesti Kejora yang tengah menunaikan ibadah Umrah tiba-tiba langsung meluncur pulang ke Jakarta dan mengibarkan bendera perdamaian dengan Rizky Billar.

Baca Juga: Ayu Thalia Ngaku Pernah Layani Rizky Billar: Kurang Ingat Berapa Lama

Kemunnculan wajah Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan (aliefien s)

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Lesti Kejora telah sepakat berdamai dan mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkannya beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut justru menjadi teka-teki bagi publik, mengapa pihak Kepolisian masih menahan Rizky Billar meskipun sang pelapor sudah mencabut laporannya?

Hal serupa turut jadi pertanmyaan besar sang pengacara Rizky Billar yang baru, Hotma Sitompul.

Baca Juga: Terbongkar! Rizky Billar Lakukan Perbuatan Ini dengan Ayu Thalia di Garasi, Sampai Tak Mau Terekam CCTV

Hotma Sitompul pun selaku kuasa hukum Billar kedapatan mengamuk di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kedatangannya yang begitu menggebu tersebut merupakan aksi protes atas perlakuan polisi kepada kliennya, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

"Untuk apa?" seru Hotma Sitompul, dikutip dari Suara.com

Hotma Sitompul kemudian mempertanyakan sikap Polres Metro Jakarta Selatan yang terkesan memperpanjang masalah dengan tetap menahan Rizky Billar.

"Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres masih membuat perkara ini menjadi panjang? Saya sangat keberatan," kata Hotma Sitompul.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB