umum

Selain Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Ternyata Juga Dapat 'Hadiah' Dari Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang, Senin 17 Oktober 2022.

AYOSEMARANG.COM -- Persidangan perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/10/2022).

Persidangan dapat disaksikan terbuka tersebut bisa juga diakses melalui live streaming di YouTube.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai tepat pukul 10.00 WIB, tersangka pertama yang hadir adalah dalang skenario kejam Ferdy Sambo.

Datang dengan mengenakan baju Batik dan rompi tahanan berwarna merah, Ferdy Sambo duduk terpaku sambil sesekali menulis saat dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Gestur Ferdy Sambo Memasuki Ruangan Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Kasus Brigadir J, Bajunya Jadi Sorotan

Sikap Ferdy Sambo saat jalani Sidang Perdana Kasus Brigadir J jadi sorotan, Netizen: stay cool banget Pak Sambo ini. (Tangkapan Layar YouTube/POLRI TV RADIO)

Begitu banyak fakta terungkap dari kronologi detik-detik pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo, salah satunya adalah pernyataan tentang "hadiah" fantastis yang diterima Bharada E dan juga 2 tersangka lainnya.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer sempat mengklaim bahwa dirinya pernah diberikan "hadiah" oleh eks kadiv propam Polri irjen Ferdy Sambo pasca-penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, dimana pihaknya turut menegaskan pemberian sejumlah uang tersebut oleh Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa pemberian sejumlah uang tersebut ternyata dilakukan atas dasar inisiatif Ferdy Sambo, dengan kata lain bukan permintaan kliennya, yaitu Bharada E.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bawa 11 Saksi 'Hajar' Ferdy Sambo di Persidangan, Siapa Saja?

Bukan tanpa sebab, Ronny Talapessy juga menyebut bahwa uang tersebut diberikan dengan alasan sudah menjaga Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Iya betul, alasannya sudah menjaga PC. Jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Klien saya tidak minta, tapi ditawarkan oleh pihak FS," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).

Tak hanya Bharada E, pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) bahkan juga mengungkapkan hal yang sama.

Bripka RR mengaku kepada pengacaranya bahwa ia sempat diberikan sejumlah uang oleh Sambo pasca penembakan Brigadir J.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB