Selain Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Ternyata Juga Dapat 'Hadiah' Dari Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang, Senin 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo saat menjalani sidang, Senin 17 Oktober 2022.

Hal tersebut ternyata juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik, Bripka RR mengatakan uang itu diberikan Sambo dengan dalih karena sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bawa 11 Saksi 'Hajar' Ferdy Sambo di Persidangan, Siapa Saja?

Kebenaran tentang "Hadiah" dari Ferdy Sambo kepada ajudan

Dalam pembacaan surat dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J terungkap tentang kebenaran soal "hadiah" dari sang jendral kepada ajudan.

Terungkap fakta baru bahwa Ferdy Sambo pernah menyodori Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dengan amplop putih yang berisi uang dengan jumlah fantastis.

Sebelumnya, fakta tersebut sempat bocor ke publik terkait uang yang diberikan Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Diketahui dalam surat dakwaan tersebut Bahrada E terbukti disodori amplop putih dengan nominal yang fantastis yaitu Rp 1 Miliyar.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bawa 11 Saksi 'Hajar' Ferdy Sambo di Persidangan, Siapa Saja?

Namun sayangnya uang tersebut tidak langsung diterima oleh Bharada E dengan alasan akan diberikan saat bulan Agustus mendatang setelah kondisi aman.

Tak hanya Bharada E, ternyata Bripka RR dan Kuat Maruf juga sempat disodori sejumalh uang oleh Ferdy Sambo.

Diketahui Ferdy Sambo memberikan uang sejumlah Rp 500 juta masing-masing kepada Bripka RR dan Kuat Maruf.

Bukan hanya sejumlah uang Rp 500 juta, Bripka RR dan Kuat Maruf juga diketahui menerima sebuah handphone 13 pro max iphone.

Baca Juga: Sudah Tidak Lagi Menyandang Status Polisi, Benar Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa di Tubuh Polri?

Pemberian Handphone baru tersebut disinyalir sebagai langkah Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak rekam kronologi perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Bukan hanya Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias Om Kuat dijadwalkan juga akan disidang di hari yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X