Diketahui, akan ada tiga hakim yang memimpin sidang pembunuhan Brigadir J, yakni Wahyu Iman Santosa sebagai pimpinan sidang majelis hakim. Sedangkan anggota Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: BREAKING NEWS Sidang Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadi J Dimulai, SAKSIKAN DISINI
Tak hanya itu, ada empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya Donny M Sany selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Rudy Irmawan sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan.
Selain itu 2 lainnya adalah Sugeng Hariadi selaku Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Seksi Wilayah I Sub Direktorat Penuntutan di Kejaksaan, Fadjar.
Dalam sidang tersebut bukan hanya Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias Om Kuat dijadwalkan juga akan disidang di hari yang sama.
Hal itu seperti yang dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Adapun jadwal sidang Ferdy Sambo CS yang bakal berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin 17 Oktober 2022 sampai Rabu 19 Oktober 2022.***