Blunder! Sidang Dakwaan Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda, Sampai Kapan?

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 15:58 WIB
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, 17 Oktober 2022. (Kejaksaan Agung)
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, 17 Oktober 2022. (Kejaksaan Agung)

Diketahui, akan ada tiga hakim yang memimpin sidang pembunuhan Brigadir J, yakni Wahyu Iman Santosa sebagai pimpinan sidang majelis hakim. Sedangkan anggota Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: BREAKING NEWS Sidang Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadi J Dimulai, SAKSIKAN DISINI

Tak hanya itu, ada empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya Donny M Sany selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Rudy Irmawan sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan.

Selain itu 2 lainnya adalah Sugeng Hariadi selaku Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Seksi Wilayah I Sub Direktorat Penuntutan di Kejaksaan, Fadjar.

Dalam sidang tersebut bukan hanya Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias Om Kuat dijadwalkan juga akan disidang di hari yang sama.

Hal itu seperti yang dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Adapun jadwal sidang Ferdy Sambo CS yang bakal berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin 17 Oktober 2022 sampai Rabu 19 Oktober 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X