nasional

Ngenes, Terungkap Kondisi Ruang Tahanan Nikita Mirzani, Cuma Ada Barang Ini Sampai Teriak Histeris

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:25 WIB
Kondisi Ruang Tahanan Nikita Mirzani. (istimewa)

Masjuno pun menyebut ada sejumlah barang pribadi Nikita Mirzani masuk yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam ruang tahanan.

"Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," imbuhnya.

Sebelumnya, Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan Nikita Mirzani melalui media elektronik dan dianggap melanggar UU ITE.

Dalam kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: 4 Petunjuk Artis Inisial R Pemeran Video Syur Tersebar di Internet, Hard Gumay Sebut Artis FTV Ini

Teriak Histeris

Nikita Mirzani teriak histeris sebelum ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra

Teriakan histeris Nikita sebelum di tahan ini tersebar dalam tayangan yang beredar di media sosial pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Suara Nikita itu bahkan terdengar hingga luar ruangan di mana ia melakukan proses pelimpahan perkara.

"Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," teriaknya.

Baca Juga: Jejak Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Akhirnya Ditahan hingga Teriak Histeris

Nikita Mirzani juga menyinggung proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya berhenti.

"Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik," tanyanya.

Nikita Mirzani kemudian melontarkan kalimat bernada penolakan ditahan kepada petugas Kejari Serang.

Halaman:

Tags

Terkini