umum

Akhirnya Muncul, Begini Potret Susi ART Ferdy Sambo Asli di Sidang Bharada E, Bikin Hakim Darah Tinggi

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:01 WIB
Begini Potret Susi ART Ferdy Sambo Asli di Sidang Bharada E, Bikin Hakim Darah Tinggi (tangkapan layar)

AYOSEMARANG.COM -- Memasuki minggu ketiga sidang Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, hari ini (31/10/2022) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Pada persidangan hari ini, akan ada 11 saksi yang dimintai kesaksian terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo, salah satunya adalah seorang wanita bernama Susi.

Susi merupakan salah satu ART Ferdy Sambo yang hari ini kan menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

Baca Juga: Disebut Tega Tembak Brigadir J, Bharada E Ungkap Alasannya Mengapa Tak Bisa Tolak Perintah Keji Ferdy Sambo

Setelah sekian lama, menjadi pertanyaan publik terkait sosok asli Susi ART Ferdy Sambo, kini pihaknya datang ke persidangan hadir dalam menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

Untuk diketahui, Susi ART Ferdy Sambo tersebut muncul untuk pertama kalinya di hadapan publik.

Saksi Susi dihadirkan oleh Jaksa dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) di PN Jaksel (PMJ/Fajar)

Seperti pantauan dari Sidang Bharada E hari ini dari live KompasTV hari ini, Susi tampak sempat membuat gemas ketua Majelis Hakim.

Lantas apa yang dilakukan oleh Susi ART Ferdy Sambo dalam Sidang Bharada E?

Dalam persidangan Bharada E hari ini, asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Susi diketahui bikin hakim Wahyu Imam Santosa meradang alias darah tinggi.

Baca Juga: Sosok Ini Diduga Kuat Dorong Bharada E Hancurkan Skenario Keji Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Dalang Mati Kutu

Susi ART Ferdy Sambo dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa karena berulah dalam sidang Bharada E.

Ketua hakim dibuat gemas terkait jawaban Susi ART Ferdy Sambo yang memberikan kesaksian tidak masuk akal.

Kesaksian Susi dianggap rancu oleh ketua hakim karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB