AYOSEMARANG.COM -- Rentetan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih terus berlanjut hingga sidang secara terbuka masih digelar di PN Jakarta Selatan.
Terkait dengan hal tersebut belum lama ini beredar unggahan dengan klaim yang menyeret nama dua terdakwa kasus viral ini.
Dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa Putri Candrawathi (PC) dan Kuat Ma'ruf (KM) melakukan hal tercela di ruang kosong.
Narasi selanjutnya menyebutkan bahwa perbuatan mereka dibongkar oleh adik Brigadir Yosua, Reza Hutabarat di persidangan, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
“Dibuat Malu Seisi Persidangan, Begituan di Ruang Kosong, Adik Brigadir J Beri Bukti Hubungan PC dan KM, Hakim Kaget Bukan Main," tulis narasi pada thumbnail video yang posting INDO TV pada Minggu, (6/11/2022).
Terdapat gambar istri Ferdy Sambo dan om Kuat pada thumbnail. Sementara itu, gambar Reza sedang menunjukan sebuah bukti. Apakah klaim pada video Youtube tersebut benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, informasi yang diunggah adalah salah atau hoax.
Penjelasan
Faktanya, gambar pratinjau tidak sesuai dengan isi video yang ditampilkan. Isi video menjelaskan tentang kesaksian adik Brigadir Yosua, Reza saat pertama kali bertemu Kuat Maruf di persidangan.
“Pertama ketemu awal di Jakarta 2020 yang ngenalin Yosua di Bangka. Bang Yos (Panggilan Yosua) bilang ini kerjanya sama bapak (Ferdy Sambo) juga, cuma itu saja,” ungkap Reza dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).