regional

Dampak Gempa Garut 3 Desember 2022, Sejumlah Bangunan Rusak, Apakah Ada Korban Jiwa?

Minggu, 4 Desember 2022 | 13:18 WIB
Dampak Gempa Garut 3 Desember 2022, Sejumlah Bangunan Rusak, Apakah Ada Korban Jiwa. (Twitter/ infoBMKG)

AYOSEMARANG.COM -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempabumi berkekuatan 6,4 magnitudo mengguncang beberapa wilayah di Jawa Barat, Sabtu 3 Desember 2022 dan berdampak pada sejumlah bangunan.

Dilansir dari laman BMKG, pusat gempa bumi berada di barat daya Kabupaten Garut dengan kedalaman 118 kilometer dan sejauh 52 kilometer.

Peristiwa gempa bumi ini terjadi pada pukul 16.49 WIB yang berlokasi di 7,51 Lintang Selatan dan 107,52 Bujur Timur.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Hits Banget, Buat Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga

Kali ini gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 dirasakan di sejumlah daerah seperti di Garut, Ciamis, Kalapanunggal, Sumur, Tasik, Pamoyanan, dan Panimbang.

"Dalam beberapa menit pertama setelah gempa bumi. Parameter gempa dapat berubah dan boleh jadi belum akurat," kata Rahayu kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu kemarin.

Rahayu mengatakan titik gempa bumi itu di daratan sehingga tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Menurutnya, kedalaman gempa itu masuk ke kategori menengah sehingga guncangannya masih bisa dirasakan.

Baca Juga: UMK Kota Semarang 2023 Fix Tembus Rp3 Juta? Serikat Pekerja dan Pemkot Satu Suara, Gubernur Ikut 'Iya'?

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Jawa Barat, Sabtu malam, ada lima desa di Kabupaten Garut yang terdampak gempa.

Selain itu, gempa bumi juga mengakibatkan enam unit rumah rusak, lima unit rumah terdampak dan satu unit sarana pendidikan rusak ringan di Kabupaten Garut. Lalu, seorang luka-luka akibat gempa bumi di Kabupaten Garut.

Saat ini BPBD Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Garut dan BPBD Garut telah berkoordinasi dengan aparat setempat.***

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB