BATANG, AYOSEMARANG.COM - Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tahun 2020 masuk peringkat 10 se-Jawa Tengah. Artinya penilain dari Pemerintah Pusat terhadap kinerja Pemkab Batang masih sangat kurang memuaskan.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat rapat koordinasi komitmen bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) persiapan penyusunan LPPD tahun 2023 di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin, 9 Januari 2023.
Lani mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, diamanatkan bahwa bupati berkewajiban untuk menyampaikan LPPD kabupaten kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yang dilakukan satu kali dalam setahun.
Untuk meningkatkan penilain kinerja sesuai LPPD yang berkualitas, harus ada komitmen kuat dari semua OPD dalam mewujudkan peningkatan kualitas LPPD Batang tahun 2023.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui sosialisasi tentang penyusunan LPPD juga perlu dilakukan.
"Sebagai upaya meningkatkan kualitas penyusunan LPPD perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui sosialisasi pengetahuan maupun wawasan tentang penyusunan LPPD. Yakni dengan melihat data tahun," terangnya.
Pj Bupati Batang menyebutkan penilaian dan peringat LPPD tahun 2021 belum keluar. Oleh karen itu, harus berupaya disusun sesuai gambar kinerja Pemkab selama setahun disertai dengan data dukung dokumen kinerja.
"Kendala tahun kemarin itu dari segi waktu pengiriman data OPD ke Bagian Pemerintahan tidak tepat waktu. Sehingga, mengolah datanya ini mengalami keterlambatan," ungkapnya.
Dalam penyusunan LPPD, Pemkab Batang menggandeng tim pihak ketiga sebagai konsultan. Pada tahun lalu bekerjasama dengan Undip.
"Tahun sekarang mungkin sama atau ganti saya belum tahu, tapi kita butuh kecepatan data dan dokumen yang tentu data itu sesuai dengan aturan ataupun ketentuan yang ada. Makanya, kita perlu mengolah, menganalisis dan sebagainya,"tukasnya.