Kasatreskrim Arahkan 21 Anak yang Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Batang untuk Jalani Visum

photo author
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 16:39 WIB
Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo bersama anggota usai mendata aduan pelaporan korban pelecahan seksual. (Foto: Muslihun/kontributor Batang) (Muslihun/kontributor Batang)
Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo bersama anggota usai mendata aduan pelaporan korban pelecahan seksual. (Foto: Muslihun/kontributor Batang) (Muslihun/kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo menyatakan pihaknya telah menerima tambahan laporan resmi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MusIihuddin (28).

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian mengarahkan para korban untuk menjalani visum.

"Dari hari kemarin yang melapor yang didamping orangtua 9. Hari ini sebanyak 12 korban yang didampingi juga oleh orangtuanya. Kita terima pengaduanya dan kita arahkan untuk visum," kata AKP Yorisa Prabowo, Sabtu 7 Januari 2023.

Baca Juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Batang Bertambah Jadi 21 Anak, Diduga Korban Capai 30 Anak

Hingga kini, polisi masih terus membuka posko pengaduan untuk korban oknum guru ngaji serta rebana itu. Posko pengaduan berada di kantor kelurahan.

Polisi bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Batang, Kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga organisasi pemuda sekitar.

Para korban bisa mengadu ke posko pengaduan untuk didampingi pelaporan ke Polres Batang.

"Di sini kami memaksimalkan untuk penanganan korban yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan, jumlahnya ada berapa," katanya.

Baca Juga: Tertibkan PKL, Satpol PP Batang Beri Peringatan Tegas Pedagang Bandel

Yoris juga menggandeng para lurah untuk melakukan sosialisasi atau himbauan kepada warga untuk melapor.

Para orangtua bisa menanyakan pada anaknya, siapa tahu turut menjadi korban predator anak itu.

Terkait informasi wilayah aksi pelaku yang ternyata meluas, polisi hingga kini baru menerima korban dari dua kelurahan.

"Dari 12 korbam yang melapor barusan ada yang dari tetangga desa, dan hampir semua korabn masih dalam satu kelurahan. Data detail masih kami dalami," kata Yoris.

Baca Juga: Kasatlantas Polres Batang: ETLE Tatap Berlaku, Tilang Manual sebagai Pendukung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X