Kasatreskrim Arahkan 21 Anak yang Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Batang untuk Jalani Visum

photo author
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 16:39 WIB
Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo bersama anggota usai mendata aduan pelaporan korban pelecahan seksual. (Foto: Muslihun/kontributor Batang) (Muslihun/kontributor Batang)
Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo bersama anggota usai mendata aduan pelaporan korban pelecahan seksual. (Foto: Muslihun/kontributor Batang) (Muslihun/kontributor Batang)

"Korban yang belum melapor untuk segera melapor ke Polres untuk kami data dan nanti kami sounding-kan dengan keterangan tambahan dari tersangka."

Yoris juga menyebutkan bahwa pengakuan tersangka berubah. Terbaru, pelaku mengaku lupa jumlah korban yang dilecehkan.

"Pengakuan tersangka, masih dalam bentuk lisan, belum kami periksa kembali, berubah. Pada awal pemeriksaan mengaku hanya sembilan. Kemarin bilang lupa," jelas Yoris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X