Pelaku Pencabulan Anak di Batang Dibekuk Polisi, Korban Diduga Puluhan

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 19:30 WIB
Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo.  (Muslihun kontributor Batang)
Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo. (Muslihun kontributor Batang)

 BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Tak butuh waktu lama Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang untuk menangkap pelaku pelecehan seksual anak (pedofilia), dengan tersangka Muslihudin (28) warga Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo.

Pelaku yang merupakan guru ngaji itu, ditangkap di rumah neneknya, Kamis 5 Jamuari 2023 sore.

Baca Juga: 4 Korban Sodomi oleh Oknum Guru Ngaji Lapor ke Polres Batang

“Penangkapan masih di seputar dalam Kota Batang di rumah neneknya. Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan sangat kooperatif dan tersangka sudah menyadari kalau perbuatanya salah,” ungkap AKP Yorisa Prabowo.

Korban yang resmi melapor Senin (5/1/2023) siang ada 4, lanjutnya, hingga sore ini ada satu tambahan korban.

"Tidak menutup kemungkinan (korban bertambah) kami masih harap korban atau orang tua bisa segera melaporkan,” jelasnya.

Yorisa menyebutkan dari hasil penyidikan sementara korban sekitar sepuluhan anak. Dengan berbagai macam pelecehan seksual.

Baca Juga: PARAH! Guru Ngaji di Batang Cabuli 4 Anak SD, Korban Lakukan Visum

"Ada yang disodomi ada yg digesek-gesekan saja,” ungkap Yorisa.

Atas perbuatan tersangka diancam pasal undang-undang nomor 03 tentang perlindungan anak.

"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut. Karena masih dalam proses pemeriksaan,” tukas AKP Yorisa Prabowo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X