nasional

5 Hal yang Memberatkan Hukuman Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:59 WIB
Ada lima hal yang memberatkan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo. (tangkapan layar Kompas TV)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pembacaan tuntutan Ferdy Sambo penjara seumur hidup itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

JPU pun menegaskan tidak ada hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo dalam tuntutannya.

Baca Juga: Terkuak Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup: Tidak Ada Hal Meringankan!

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," kata Jaksa.

JPU mengungkapkan alasan memberi tuntutan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Setidaknya ada lima hal yang memberatkan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo yang diungkapkan JPU.

Lantas apa saja hal yang memberatkan hukuman mantan Kadiv Propam itu?

Baca Juga: JPU Tuntut Kuat Maruf Dihukum 8 Tahun Penjara, Berikut Pertimbangannya

1. Mengakibatkan Nyawa Hilang

Perbuatan Ferdy Sambo dengan sengaja mengakibatkan hilangnya nyawa korban Yosua Hutabarat atau Brigadir J serta membuat luka yang mendalam bagi keluarganya.

2. Berbelit-belit

Sambo dinilai terlalu berbelit-belit serta tidak mengakui perbuatannya selama memberikan keterangan di persidangan.

Baca Juga: Lho? Ricky Rizal Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Ternyata Ini Alasan JPU

Halaman:

Tags

Terkini