regional

Respons Gibran saat Tahu Pemain Persis Solo Diduga Keroyok Pelempar Bus di Tangerang: Serahkan ke Polisi

Senin, 30 Januari 2023 | 16:01 WIB
Gibran, Wali Kota Solo (Foto: Instagram/@gibran_rakabuming)

AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan pemain Persis Solo.

Pengeroyokan itu dilakukan sejumlah pemain Persis Solo terhadap salah satu terduga pelaku pelemparan bus di Tangerang, Sabtu, 28 Januari 2022.

Pemain Persis Solo melakukan pengeroyokan tersebut dengan dalih pembelaan karena bus yang ditumpangi para pemain dan official tim Laskar Sambernyawa dilempari.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Targetkan Peningkatan Waktu Menginap Wisatawan di Solo dengan Tambah Objek Wisata

Menanggapi hal itu, Gibran mengatakan pihaknya mempersilakan kepolisian yang mendalami kasus tersebut.

Orang nomor satu di Solo itu juga meminta maaf jika pemain Persis Solo ada yang salah.

Dia mempersilakan polisi memeriksa para pemain yang diduga terlibat pengeroyokan.

"Silakan didalami. Kalau ada yang salah dari pemain kami, saya mohon maaf. Kita fair, silahkan diperiksa," kata Gibran saat ditemui pada Senin, 30 Januari 2023.

Saat ditanya jika aksi para pemain tersebut untuk membela diri apakah tidak masalah, Gibran menjawab masalah atau tidak masalah dia memilih menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.

Gibran menegaskan, semuanya harus minta maaf baik itu manajemen atau pemain yang melakukannya.

"Kabeh kudu minta maaf, kabeh salah, aku yo salah," kata Gibran dalam bahasa Jawa, yang artinya 'semua harus minta maaf, semua salah, saya juga salah'.

"Ya sekarang dibayangkan saja, jauh-jauh ke tempat mereka. Pulang habis tandi capek, terus bis e dibalangi watu, ya rasane kayak piye," tambahnya.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Jogja dan Semarang, Gibran Rakabuming Raka Bangun Museum Sains dengan Biaya Rp 600 Miliar

Gibran minta pemain yang melakukan pengejaran dan pemukulan harus minta maaf. Bahkan harus kooperatif jika ada pemeriksaan-pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB