umum

GEGER! Bunda Corla Disomasi Farhat Abbas, Ini Dia Pasal yang Dikenakan Jika Tak Turuti Kemauan Sang Pengacara

Selasa, 31 Januari 2023 | 13:25 WIB
Bunda Corla di somasi Farhat Abbas terkait suatu hal yang tidak masuk akal. (kolose instagram)

AYOSEMARANG.COM -- Bunda Corla di somasi Farhat Abbas terkait suatu hal yang tidak masuk akal.

Bunda Corla disomasi Farhat Abbas lantaran menurutnya, Ratu Jreng adalah laki-laki. 

Lantaran hal tersebut Farhat Abbas menuntut agar sang Ratu Jreng segera mengakuinya.

Baca Juga: Bunda Corla Disomasi Farhat Abbas, Netizen Siap Bela, Sampai Lontarkan Ancaman Ini

Akibat Bunda Corla disomasi Farhat Abbas benar-benar menggegerkan publik, hal itu dinilai sebagai upaya pansos sang pengacara yang selalu penuh dengan kontroversi.

Farhat Abbas dikenal sebagai seorang pengacara yang penuh kontroversi, meski begitu, ia bahkan sukses membuat netizen menjadi panas hati.

Bagaimana tidak? Ia memaksa bunda Corla untuk mengaku bahwa dirinya adalah lelaki, sedangkan banyak orang yang sudah memberi kesaksian bahwa Corla adalah seorang wanita sejati.

Somasi itu pun diberi batas waktu 2x24 jam, jika tidak mengaku, maka Corla akan di dilaporkan dengan beberapa pasal.

Lantas, pasal apa saja yang akan sang pengacara kontroversial ajukan untuk menghancurkan sang Ratu Jreng? Simak selengkapnya di sini, ya!

Baca Juga: Bunda Corla Ngaku Alami Menstruasi di Usia 48 Tahun, Warganet Malah Curiga

Pasal-pasal yang akan Farhat Abbas Laporkan Untuk Hancurkan Bunda Corla

Diketahui bahwa somasi itu berlaku 2x24 jam terhitung sejak somasi tersebut dilayangkan.

Jika sang ratu Jreng masih tidak mengaku bahwa ia merupakan seorang transgender sampai 2x24 jam itu, maka sang pengacara kontroversial akan melaporkannya dengan beberapa pasal.

Pasal yang akan dilaporkan adalah UU pornografi serta UU ITE. Hal itu diungkapkan oleh sang pengacara kontroversial beberapa waktu yang lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB