Seperti dikutip ayosemarang.com dari akun Instagram @/viral_seleb, pada Selasa 31 Januari 2023, berikut adalah pernyataan Farhat Abbas tentang hal ini.
“Kepada mang Corla, ya somasi dari tanggal 24, resmi ya, kalau kemarin kan hanya pernyataan saya dari Instagram, tapi kali ini adalah resmi," Ujarnya.
"Menyangkut UU pornografi dan UU ITE, Setelah kami kumpulkan bukti-bukti yang menyangkut adanya kegiatan pornografi gerak, kata-kata, suara, gambar, pakaian, yang kita anggap melanggar UU pornografi," tukasnya kemudian.
Pada akhirnya, kasus pun menarik perhatian warganet Indonesia, banyak dari mereka yang mengatakan bahwa Farhat Abbas hanya pansos untuk kesekian kalinya.
Itu tadi adalah pasal-pasal yang akan dijeratkan kepada Bunda Corla jika ia tak turuti kemauannya.****(Adisa Pratama)