Bunda Corla Disomasi Farhat Abbas, Netizen Siap Bela, Sampai Lontarkan Ancaman Ini

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:08 WIB
Bunda Corla disomasi Farhat Abbas, netizen lontarkan ancaman ini. (Instagram @corla_2)
Bunda Corla disomasi Farhat Abbas, netizen lontarkan ancaman ini. (Instagram @corla_2)

AYOSEMARANG.COM -- Bunda Corla disomasi oleh pengacara kontroversial, Farhat Abbas, beberapa waktu yang lalu.

Bunda Corla disomasi Farhat Abbas karena menurutnya, Corla adalah seorang transgender yang mengaku sebagai seorang wanita sejati.

Bunda Corla diminta Farhat Abbas untuk mengaku bahwa dirinya merupakan seorang transgender.

Baca Juga: JPU Tegas, Aspek Psikologis Bharada E Tak Jadi Ukuran Bisa Bebas dari Proses Hukum

Jika tidak, maka Farhat Abbas mengancam akan melaporkannya dengan beberapa pasal dan bukti yang telah ia kumpulkan.

Pasal yang akan dilaporkan adalah pasal pornografi dan juga UU ITE. Menurutnya, ia telah mendapatkan beberapa bukti yang cukup untuk membawa Corla ke pengadilan.

Meski Corla tampak tenang, para netizen justru menjadi berang. Mereka bahkan mengancam melakukan sesuatu jika sampai Farhat membawa Corla ke pengadilan.

Lantas, apa yang akan netizen tanah air lakukan jika sang pengacara kontroversial berani macam-macam?

Baca Juga: Body Count Adalah Bahasa Gaul Bermakna Negatif, Artinya Begini, Tren Viral TikTok

Ancaman Netizen kepada Farhat Abbas

Menanggapi uangkapan sang pengacara kontroversial yang akan melaporkan Ratu Jreng ke pengadilan, para netizen pun tak tinggal diam.

Mereka mengancam bahwa jika sampai Corla dibawa ke pengadilan, Farhat Abbas akan menerima akibatnya.

Para netizen mengancam akan me-report massal akun media sosial sang pengacara hingga diblokir oleh penyedia layanan.

Baca Juga: Spek Setara NMAX Terbaru, New Honda Scoopy 160 2023 Siap Rilis Bawa Fitur Canggih Andalan, Vario 160 Auto Ciut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X