5 KEUTAMAAN Salat Witir yang Selalu Dilakukan Rasulullah SAW

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 16:51 WIB
Salat Witir Selalu Dilakukan Rasulullah SAW dan 5 Keutamaannya (UNSPLASH - Masjid Pogung Dalangan)
Salat Witir Selalu Dilakukan Rasulullah SAW dan 5 Keutamaannya (UNSPLASH - Masjid Pogung Dalangan)

“Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena salat di akhir malam disaksikan oleh para malaikat dan hal itu adalah lebih afdlal (utama).” (HR. Muslim).

Baca Juga: Membaca Alquran Banyak Keutamaan, Mulai Bahagia Dunia Akhirat hingga Perdagangan tak Bakal Rugi

3. Rasulullah SAW Tidak Pernah Meninggalkan Salat Witir

Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan salat witir. Apabila beliau meninggalkannya, maka beliau akan mengqadhanya.

Seperti yang dikatakan dalam sebuah hadist:

“Kekasihku Rasulullah memberi wasiat kepadaku agar aku berpuasa 3 hari setiap bulan, mendirikan shalat dhuha 2 rakaat dan salat witir sebelum aku tidur” (HR. Bukhori)

4. Sholat Witir Sebagai Penyempurna Salat Malam

Salat witir adalah salat penutup dari salat malam atau penutup dari salat tarawih. Salat witir menjadi penyempurna dari salat malam.

"Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari dengan salat Witir." [HR. Bukhori Muslim]

5. Waktu yang Diijabah untuk Berdoa

Baca Juga: 10 Manfaat Membaca Alquran, Penyembuh Penyakit hingga Syafaat Hari Kiamat

Salat witir biasanya dilaksanakan pada penghujung malam. Dan di penghujung malam menjadi waktu yang sangat diijabah dalam berdoa.

Salat witir 3 rakaat, boleh dikerjakan dua rakaat kemudian diakhiri dengan satu rakaat, dengan masing-masing satu tasyahud dan satu kali salam. Boleh pula keseluruhan 3 rakaat sekaligus dengan satu kali salam.

Tata cara salat witir 3 rakaat sama seperti tata cara salat fardhu yang biasa kita lakukan. Yang membedakan hanyalah pada niat dan jumlah rakaatnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X