Dua belas rakaat ini hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Sedangkan sisanya, hukumnya adalah sunnah ghairu muakkadah.
Namun demikian ada pendapat lain yang menyatakan bahwa tidak hanya salat rawatib saja yang akan dibangunkan istana di surga, melainkan juga salat sunnah lain, dengan jumlah 12 rakaat. ***