Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor secara Online, Tinggal Klik-Klik Saja

photo author
- Minggu, 12 Desember 2021 | 20:25 WIB
Cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online  (Istimewa)
Cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online (Istimewa)

6. Lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan SIGNAL ke e-mail yang diaftarkan

Cara Bayar Pajak Motor Online

Langkah pertama sebelum membayar pajak adalah Anda harus melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan fitur ‘Pendaftaran Pengesahan STNK’ di bagian tengah bawah aplikasi SIGNAL. Kemudian ikuti langkah ini.

1. Pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan, maka Anda akan melihat nominal biaya yang harus dibayarkan

2. Slide tombol Kirim Dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman yang Anda inginkan

Baca Juga: Bocoran Spek Dewa Realme GT 2 Pro, dari Memori Lega 1 TB hingga Fast Charging 125 W

3. Setelah melihat total biaya yang harus dibayarkan, Anda bisa klik Lanjut

4. Akan muncul notifikasi cara pembayaran yang bisa digunakan. Pilih cara pembayaran yang diinginkan, dan Anda akan mendapatkan kode bayar

5. Klik Lanjut, dan cara pembayaran yang dipilih akan muncul langkah-langkahnya.

6. Ikuti arahan pembayaran, dan masukkan nominal sesuai yang tertera, lalu eksekusi pembayaran

7. Pembayaran pajak motor online selesai, praktis tanpa harus keluar rumah

Bagaimana menurut Anda? Mudah, praktis, dan cepat bukan? Tentu saja semua proses ini bisa dilakukan jika semua informasi terkait identitas diri dan kendaraan sudah divalidasi.

Demikian cara membayar pajak kendaraan bermotor secara online. Selamat mencoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X