Ponsel Anda Hilang? Begini Cara Melacaknya dalam Keadaan Hidup atau Mati

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 19:17 WIB
Cara melacak HP yang hilang (Pixabay/Pexels)
Cara melacak HP yang hilang (Pixabay/Pexels)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah cara melacak HP yang hilang dalam keadaan hidup. Bahkan, Anda juga dapat melacak keberadaan ponsel dalam keadaan mati.

Cara melacak HP ini wajib untuk kamu ketahui. Hal itu demi mengantisipasi jika kamu kehilangan ponsel suatu saat.

Cara melacak HP pun terbilang gampang untuk dilakukan. Sejumlah ponsel juga memiliki fitur bawaan untuk digunakan saat kehilangan HP.

HP kini menjadi barang penting yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita. Banyak data pribadi yang tersimpan di dalam HP hingga aktivitas sehari-hari yang kita kerjakan dengan menggunakan HP. Tentu akan sangat berbahaya jika kita kehilangan HP begitu saja.

Cara melacak HP yang hilang terbilang susah-susah gampang, tergantung dengan keadaan HP yang masih hidup atau telah mati. Pelacakan untuk setiap merek pun berbeda-beda, mengingat kebijakan keamanan setiap merek HP memiliki standar masing-masing.

Baca Juga: Segera Rilis, Vivo S12 Series Kabarnya Usung Chipset Dimensity 1200 hingga Fast Charging 44 W

Lantas bagaimana cara melacak HP yang hilang? Baik dalam kondisi mati maupun hidup, ternyata memiliki metode tersendiri. Simak berikut ini ada beberapa ulasannya.

Dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang, berikut cara melacak HP yang hilang:

Cara Melacak HP yang Hilang Dalam Keadaan Mati

1. Buka Google Maps lalu pilih garis tiga pada pojok kiri atas.

2. Pilih opsi segitiga kecil pada pojok kanan.

3. Klik Tambahkan Akun.

4. Ketik alamat email yang berada di dalam HP kamu yang hilang. Lalu tekan tombol Berikutnya.

5. Masukkan kata sandi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X