Ponsel Anda Hilang? Begini Cara Melacaknya dalam Keadaan Hidup atau Mati

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 19:17 WIB
Cara melacak HP yang hilang (Pixabay/Pexels)
Cara melacak HP yang hilang (Pixabay/Pexels)

4. Jika iPhone kalian menunjukkan tanda sedang dalam keadaan aktif, klik 'action'.

5. Saat masih di sekitar kalian, perangkat itu akan berbunyi dan memudahkan pencarian.

6. Namun, jika ternyata HP kalian dicuri maka pilih mode 'Lost Mode'.

Baca Juga: Daftar Ponsel Pintar dengan Memori Lega, Ada yang 256 GB Rp2 Jutaan

Cara Melacak HP yang Hilang dengan IMEI

IMEI atau International Mobile Equipment Identity bisa membantu melacak HP yang hilang. Sifat IMEI sendiri tidak bisa diubah atau dihilangkan. Pastikan kamu memverifikasi nomor IMEI saat membeli smartphone. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa ponsel yang kamu beli bukanlah barang atau perangkat ilegal.

Selain berguna untuk memastikan HP legal atau ilegal, IMEI juga berfungsi sebagai salah satu cara melacak HP yang hilang. Untuk melacak HP yang hilang melalui IMEI, ada beberapa tahapan khusus yang harus diikuti. Operator seluler akan menjadi pihak yang turut terlibat dalam proses pelacakan HP yang hilang. Pihak tersebut akan membantu kamu menemukan lokasi HP yang hilang.

Melacak HP yang hilang melalui IMEI dapat dikatakan sebagai cara yang paling aman karena data di dalamnya akan terjaga dan terlindungi dengan baik. Perlu digarisbawahi, kamu harus mengingat nomor IMEI dari HP tersebut.

Setelah mengetahuinya, kamu bisa langsung menghubungi call center dari operator seluler yang kamu gunakan. Kamu bisa menginformasikan nomor IMEI dari HP yang hilang kepada customer service. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui keberadaan HP tersebut.

Demikian sejumlah cara untuk melacak HP yang hilang dalam keadaan hidup atau mati. Selamat mencoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X