JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Artis Rizky Nazar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Rizky Nazar ditangkap di kediamannya Jalan Munggang, Balekambang, Jakarta Timur pada Senin 13 Desember 2021 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Rizky Nazar ditangkap saat mengonsumsi ganja.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Desember 2021: Kecurigaan Aldebaran Kepada Rendy Semakin Nyata
“Yang bersangkutan ditangkap saat sedang menggunakan ganja, dengan barang bukti yang diamankan berupa ganja 1 gram,” kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan menyebut Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dengan darimana ia mendapatkan narkoba jenis ganja tersebut.
Kekasih dari Syifa Hadju ini juga telah menjalani tes urine, dengan hasil positif mengonsumsi ganja.
Baca Juga: Persis Solo vs RANS Cilegon FC : Gibran Lepas 100 Suporter ke Bogor
“Urinenya positif ganja,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Zulpan mengungkap inisial artis RN yang diciduk terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia merupakan pesinetron muda, Rizky Nazar.
Baca Juga: Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,2
“Penangkapan artis, atas nama Rizky Nazar berusia 25 tahun,” tukas Zulpan.