BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Batang, Nursito, telah melayangkan surat peringatan kepada kontraktor proyek pembangunan Islamic Center Batang.
Keterlambatan pembangunan Islamic Center Batang mencapai minus 20 persen.
"Peringatan pertama kami beri dua Minggu lalu. Saat ini, kami masih memberi test case atau ujicoba hingga 12 Desember 2021," katanya.
Ia mengatakan jika hasil evaluasi tidak memenuhi target, maka pihaknya akan melayangkan surat peringatan kedua. Jika hingga batas waktu tidak selesai, maka kontraktor bisa terjadi terancam blakclist.
Baca Juga: Pembangunan Islamic Center Batang Meleset dari Target, Kontraktor Terancam Blacklist
Pembangunan Islamic Center yang dipegang CV Putra Mandiri dari Semarang itu menghabiskan uang APBD sebasar Rp11,9 miliiar itu.
Awalnya keterlambatan berada di angka minus 5 persen. Namun saat ini keterlambatan mencapai minus 13 persen. Saat ini mencapai minus 20 persen.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan, DPUPR Batang, Danang Purwanto mengatakan, usai mendapatkan teguran surat teguran peringatan, pembangunan proyek Islamic Center Batang mulai menunjukkan kemajuan.
Pihak kontraktor mulai mengejar ketertinggalan jadwal selepas mendapat surat peringatan dari pemkab Batang.
Baca Juga: Peringkat Pertama KIP Award, Pemkab Batang Sabet Penghargaan Adikarya Tinarbuka
"Iya, mereka bisa memperkecil minus keterlambatan, dari minus 20 persen menjadi 4,86 persen," kata Danang, Rabu 15 Desember 2021.
Ia merinci rencana progres komulatif proyek Islamic Center Batang di angka 60,70 persen. Realisasi progres komulatif saat ini mencapai 54,48 persen.
Jumlah tenaga kerja proyek saat ini mencapai 120 orang. Lalu, jumlah staf di lokasi eks pangkalan truk Banyuputih itu sekitar enam orang.
Penghitungan progres kali ini memakai perhitungan Mutual Check (MC) 100. Progres dihitung dari keseluruhan kebutuhan proyek.