Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 27 Desember: Herman Kaget Dengar Kinanti Dihubungi Sarah

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 12:45 WIB
Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Senin 27 Desember 2021. (ANTV)
Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Senin 27 Desember 2021. (ANTV)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) kembali menyajikan cerita semakin seru yang sayang untuk dilewatkan.

Terpaksa Menikahi Tuan Muda tayang di ANTV setiap hari pukul 18:30 WIB dengan alur cerita yang semakin seru untuk diikuti.

Berikut sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Senin 27 Desember 2021:

Menceritakan Kinanti mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenal, dan mengaku sebagai Sarah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Desember 2021: Andin Tahu Penyebab Kematian Ibunya, Mama Rosa Tekanan Batin

Saat Kinanti mengangkat panggilan, ternyata orang tersebut malah mematikan panggilan.

Karena penasaran, Kinanti kembali menghubungi nomor itu dan dia mendengar ada suara perempuan.

Ternyata orang tersebut mengaku sebagai Sarah. Mendengar itu Kinanti pun terkejut mendengarnya karena Sarah kembali muncul.

Namun pada saat Kinanti menanyakan keberadaannya, panggilan telepon langsung terputus.

Kinanti pun segera menghubungi Pak Herman untuk memberi tahu bahwa Sarah baru saja menghubunginya.

Baca Juga: SPOILER Layangan Putus Episode 7, Pertengkaran Kinan dan Aris Memanas Usai Kehilangan Bayi, Ada Link Nonton

Pak Herman menjadi kaget mendengar kabar Sarah kembali. Dan dia meminta Kinanti menanyakan lokasi Sarah saat ini.

Akan tetapi, Kinanti mengatakan bahwa Sarah tidak bisa dihubungi lagi karena penculiknya memutuskan sambungan telepon.

Di tempat lain, Bi Jumi sedang menerima pesanan paket barang. Saat itu Bi Jumi lupa menutupi wajahnya dengan kain, sehingga membuat tukang antar paket ketakutan.

Bi Jumi pun ikut kaget melihat tukang paket menjerit melihatnya. Karena merasa malu, Bi Jumi buru-buru bersembunyi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X