Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Momen Nataru, Pemerintah Perketat Pengawasan Sejumlah Titik

photo author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 15:56 WIB
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting (dok )
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting (dok )

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting menyatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan setiap mobilitas masyarakat selama libur Nataru.

Selama libur Nataru, terkait mobilitas masyarakat, penjagaan ketat di pintu-pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan darat, juga akan digiatkan.

Namun, komitmen untuk melakukan pengawasan mobilitas masyarakat selama libur Nataru ini pastinya memerlukan partisipasi dari semua pihak.

"Kita harus tetap menjaga kewaspadaan agar (virus) tidak bisa lolos melalui pintu-pintu masuk yang sudah kita atur dan sudah dijaga dengan ketat," ujar Alex dalam siaran pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Who Are You, Kolaborasi BamBam Feat. Seulgi Red Velvet

"Tentu ini harus memerlukan kerja sama yang baik, kerja sama yang produktif dan kolaboratif sehingga tugas pokok kita di dalam menjaga dan mengamankan PPKM level satu dan level dua ini bisa maksimal," papar Alex.

Sebagai upaya pemerintah menangkal varian baru Omicron, Alex menegaskan pentingnya proses karantina.

"Jadi karantina mengumpulkan mereka yang datang dari negara terjangkit negara luar di satu tempat untuk diamati dan kemudian dilihat perkembangannya apakah dia menjadi sakit atau laboratoriumnya positif," jelasnya.

Proses karantina diwajibkan bagi siapa saja yang baru tiba dari luar negeri.

Terlepas dari kepentingan perjalanan dan kewarganegaraan, semua pihak wajib mengikuti proses karantina.

"Jadi bagi mereka yang kembali ke Indonesia setelah jalan-jalan ataupun setelah berkunjung ke rumah keluarga diharapkan tetap melaksanakan karantina," kata Alex menegaskan.

Pemerintah sendiri dikatakannya telah menyiapkan sejumlah pilihan lokasi dari hasil kerjasama dengan sejumlah lembaga.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Kendal, Siap-siap Kena Hukuman Bersihkan Sampah Sebulan Penuh

"Kalau dia pelajar, mahasiswa, atau pegawai negeri yang dinas ke luar negeri atau orang tertentu untuk tujuan tertentu maka dia diperbolehkan dikarantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah, contohnya di Wisma Pademangan," kata Alex.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X