Pemerintah Persingkat Aturan Karantina Perjalanan Luar Negeri

photo author
- Senin, 3 Januari 2022 | 15:03 WIB
Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM 2 minggu ke depan hingga 18 Oktober 2021. (IETD)
Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM 2 minggu ke depan hingga 18 Oktober 2021. (IETD)

Baca Juga: Ganjar Minta Kabupaten Kota Lakukan Percepatan Vaksinasi Anak

“Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” ujar Jokowi.

Presiden pun meminta agar BIN dan Polri betul-betul mengawasi pelaksanaan karantina di lapangan sehingga kasus berbayar terkait karantina pun tak kembali terjadi. “Saya harapkan sekali lagi, BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” katanya menegaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X