Gaji TNI AD 2022 Berdasarkan Pangkat, Tamtama, Bintara, Perwira, Jenderal, hingga Tunjangan

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 14:40 WIB
Gaji TNI AD 2022 Berdasarkan Pangkat, Tamtama, Bintara, Perwira, Jenderal, hingga Tunjangan (ad.rekrutmen-tni.mil.id)
Gaji TNI AD 2022 Berdasarkan Pangkat, Tamtama, Bintara, Perwira, Jenderal, hingga Tunjangan (ad.rekrutmen-tni.mil.id)

- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X