Link Nonton Film Setan Jawa, Film Bisu Garapan Garin Nugroho Bisa Ditonton Secara Gratis di Sini

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 14:41 WIB
Link Nonton Film Setan Jawa, Film Bisu Garapan Garin Nugroho Bisa Ditonton Secara Gratis di Sini (YouTube The Japan Foundation)
Link Nonton Film Setan Jawa, Film Bisu Garapan Garin Nugroho Bisa Ditonton Secara Gratis di Sini (YouTube The Japan Foundation)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini informasi terkait link nonton film Setan Jawa, film bisu garapan Garin Nugroho bisa ditonton secara gratis di sini

Ayosemarang.com memberikan informasi link nonton film Setan Jawa, film bisu garapan Garin Nugroho bisa ditonton secara gratis di sini

link nonton film Setan Jawa, film bisu garapan Garin Nugroho bisa ditonton secara gratis di sini ada di akhir artikel ini

Baca Juga: PROFIL Habib Kribo, Sosok Habib yang Kontra dengan Bahar bin Smith dan Debat Sama Haikal Hassan

Setan Jawa adalah sebuah film bisu hitam putih kental akan mitologi Jawa.

film Setan Jawa merupakan film produksi 2016

film Setan Jawa merupakan film bisu garapan sineas Garin Nugroho yang didukung oleh Bakti Budaya Djarum Foundation

film Setan Jawa diiringi orkestra gamelan Indonesia karya Rahayu Supanggah, dimainkan oleh 20 pengrawit

adapun, link nonton film Setan Jawa, film bisu garapan Garin Nugroho bisa ditonton secara gratis di sini

belum lama ini sebuah akun Twitter membagikan informasi tentang film Setan Jawa yang bisa ditonton masyarakat

akun Twitter @TarizSolis memberikan informasi tentang film Setan Jawa yang bisa ditonton masyarakat

Baca Juga: Link Nonton Harry Potter Return to Hogwarts sub Indo Klik di Sini, Gratis dan Legal

"Kalau belum pernah nonton "Setan Jawa", mari sempatkan mumpung sedang tayang di YouTube. Kesempatan amat langka nih. Film bisu hitam putih yg diiringi orkestra gamelan secara live ini merupakan salah satu persembahan terbaik dari sineas Indonesia. Magis!" cuitnya.

ia pun membagikan link YouTube menonton film Setan Jawa, film bisu garapan Garin Nugroho

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X