Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran: Cek Aja

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 21:33 WIB
Gibran Rakabuming Raka usai pelantikan Wali Kota Surakarta. (dok Humas Pemkot Surakarta)
Gibran Rakabuming Raka usai pelantikan Wali Kota Surakarta. (dok Humas Pemkot Surakarta)

SOLO, AYOSEMARANG.COM -- Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun pada Senin 10 Januari 2022.

Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Ubedilah mengatakan, dugaan tersebut berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM.

Baca Juga: Ini Pesan Ganjar Kepada Kepsek Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual di Sekolah

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata Ubedilah.

Menanggapi kabar tersebut Gibran mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Dirinya, juga mengatakan belum membaca berita terkait tindak pidana yang dituduhkan.

Baca Juga: LINK Nonton Attack on Titan (AoT) Final Season Musim 4 Part 2, Gratis dan Legal Cek di Sini

"Korupsi apa?," ungkapnya saat ditanya wartawan di Korem 074 Warastratama, Surakarta, Senin 10 Januari w

2022 siang.

Terkait dengan rekam jejak perusahaan tersebut, Gibran meminta kepada wartawan untuk mengkonfirmasinya kepada Kaesang.

"Nanti tanya Kaesang ya," lanjut dia.

Baca Juga: Mau Meeting Rasa Liburan, Paket di Hotel Santika Premiere Semarang Bisa jadi Pilihan

Ia pun menegaskan, dirinya siap untuk diperiksa dan dipanggil oleh KPK

"Cek aja," katanya singkat. 

Setelah membaca berita yang memuat tentang kabar tersebut. Gibran berujar, silahkan dilaporkan dan tunjukkan bukti-buktinya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X