Pemerintah Targetkan Penurunan Stunting 2,7 Persen Setiap Tahun

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 08:45 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (setkab.go.id)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (setkab.go.id)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Pemerintah mentargetkan penurunan angka stunting di Indonesia hingga 2,7 persen di setiap tahunnya.

Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya.

“Targetnya jelas, yaitu menurunkan stunting-nya kita, per tahun 2021 ini kan ada di angka 24,4 persen, itu beliau (Presiden Joko Widodo) harapkan bisa mencapai angka 14 persen di tahun 2024. Hitung-hitungan kami turunnya mesti 2,7 persen per tahun,” ungkap Budi.

Baca Juga: Kalah dari PSIS Semarang, Sergio Alexandre Tetap Puas dengan Performa Persiraja Banda Aceh

Untuk mencapai target, pemerintah melakukan dua intervensi holistik yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

“Untuk menurunkan stunting, 30 persen bergantung kepada intervensi spesifik (dan) 70 persen bergantung kepada intervensi sensitif,” imbuhnya.

Budi menyampaikan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai pelaksana percepatan penurunan angka stunting nasional akan mengoordinasikan upaya intervensi tersebut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: Deklarasikan Kelurahan Damai Tingkir Lor, Cara Kota Salatiga Rawat Toleransi

“Kami di Kementerian Kesehatan membantu Pak Kepala BKKBN konsentrasi yang intervensi spesifik, yang 30 persennya,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenkes juga akan memantau perkembangan dan pertumbuhan balita. Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan melengkapi alat pengukur berat dan pengukur tinggi balita di seluruh desa.

“Kalau diukur beratnya kurang dari standar, dia harus dirujuk ke puskesmas, itu namanya weight faltering. Kalau tingginya kurang, stunted, dikirimnya ke rumah sakit,” terangnya.

Baca Juga: Ramalan Shio 13 Januari 2022 : Kuda, Kambing dan Monyet Waktunya Bicara dari Hati ke Hati

Bayi dengan gizi kurang akan mendapatkan tambahan asupan gizi sementara bayi gizi buruk akan mendapatkan pelayanan tata laksana gizi buruk.

“Kalau dia sudah stunted, ini kan lebih parah, itu tata laksana gizinya harus lebih baik di rumah sakit. Ada namanya PKMK (Pangan Olahan untuk Kondisi Medis Khusus) makanan khusus, itu kita masukkan juga ke paket BPJS agar bayi-bayi yang stunted ini atau tinggi badannya kurang itu bisa di-address di rumah sakit, jadi rujukan dan treatment-nya,” terang Menkes.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Kamis 13 Januari 2022, Siap Booyah Sebelum Akhir Pekan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X