Pimpinan Komisi III DPR RI Usir Komnas Perempuan saat Rapat, Ternyata Ini Penyebabnya

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 19:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat. (tangkapan layar/ist)
Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat. (tangkapan layar/ist)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Komnas HAM pada Kamis 13 Januari 2022.

Namun pada saat rapat sudah dimulai, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan.

Hal itu lantaran pihak Komnas Perempuan terlambat mengikuti rapat hampir 30 menit dari jadwal.

Baca Juga: Perluas Operasional Layanan Call Center, LINKS Resmikan Kantor Baru di Semarang

Rapat kerja antara komisi III DPR RI dengan Komnas HAM berlangsung  mulai pukul 10.00 WIB.

Tetapi, pihak dari Komnas Perempuan malah datang pada pukul 10.29 WIB.

Desmond sebagai pimpinan rapat tidak berkenan dengan keterlambatan Komnas Perempuan.

"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond, seperti dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Fantastis!! Ghozali Raup Miliaran Lewat Jual Foto Selfie

Apalagi Desmond menganggap pihak Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Komnas Perempuan dinilai menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu atas keterlambatan kehadiran.

"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk gak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.

Menanggapi instruksi Desmond untuk keluar dari ruangan, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan memberikan jawaban bahwa mereka sudah mengikuti rapat secara daring kendati telat hadir.

Baca Juga: Vokalis Repvblik, Ruri Wantogia Hebohkan Pengunjung Kafe Di Sini Kopi Pantai Sigandu

Namun belum selesai penjelasan, Desmond kembali memotong meminta Komnas HAM keluar dari ruangan.

"Izin bapak ketua tadi saya," ujar Andy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X