Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2022: Dilaporkan Polisi, Irvan Ajak Aldebaran Berperang

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 09:08 WIB
Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2022: Dilaporkan Polisi, Irvan Ajak Aldebaran Berperang. (Instagram/katancinta.mncp)
Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2022: Dilaporkan Polisi, Irvan Ajak Aldebaran Berperang. (Instagram/katancinta.mncp)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Sinetron Ikatan Cinta kembali menyajikan cerita semakin seru yang sayang untuk dilewatkan.

Ikatan Cinta tayang di RCTI pada malam nanti pukul 19.45 WIB dengan masih membahas keluarga Aldebaran dan Andin, serta orang di sekitarnya termasuk Jessica, Irvan, Elsa, Rendy, Katrine, dan Nino yang semakin membuat penasaran.

Berikut sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2022:

Baca Juga: Putri Tanjung Jadi Bahan Nyinyiran Warganet Sampai Trending di Twitter

Angga menceritakan kronologi penculikan Mama Mayang kepada keluarga Alfahri. Angga juga mengungkapkan siapa Irvan sebenarnya.

Andin tidak habis pikir bahwa Irvan sangat tega mencelakakan keluarganya sendiri.

Aldebaran akhirnya bertemu dengan Rendy. Mereka lalu membicarakan perihal kelakuan Irvan kepada keluarga mereka.

Aldebaran berencana melaporkan Irvan ke polisi. Andin pun setuju agar Irvan mendapatkan hukumannya.

Sementara itu, Ricky datang ke rumah Nino karena rindu dengan Keysa. Namun, ia tidak berani bertemu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Januari 2022 : Capricorn, Aquarius dan Pisces Ada Momen Romantis untuk Para Jomblo

Maka dari itu, Ricky membelikan beberapa perlengkapan bayi. Secara kebetulan, Nino yang akan pergi membeli popok bertemu dengan Ricky.

Ricky kemudian memberikan perlengkapan bayi itu kepada Nino. Ia bahkan memohon agar Nino mau menerimanya.

Di waktu yang lain, Jessica penasaran apa yang terjadi antara Irvan dan keluarga Alfahri. Namun, Irvan enggan menjelaskan apa yang terjadi.

Karena memaksa, Irvan pun membentak Jessica agar tidak terus bertanya. Ketika Irvan pergi, Jessica berniat ikut pergi untuk mencari tahu kebenarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X