Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 20 Januari 2022: Om Irvan Hanya Tertawa, Aldebaran Main Tuduh Tanpa Bukti

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 21:17 WIB
Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 20 Januari 2022: Om Irvan Hanya Tertawa, Aldebaran Main Tuduh Tanpa Bukti (instagram / ikatancinta.mncp )
Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 20 Januari 2022: Om Irvan Hanya Tertawa, Aldebaran Main Tuduh Tanpa Bukti (instagram / ikatancinta.mncp )

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini sinopsis Ikatan Cinta Kamis 20 Januari 2022

Berikut ini sinopsis Ikatan Cinta Kamis 20 Januari 2022 full episode tanpa iklan terbaru menceritakan tentang Om Irvan hanya tertawa, Aldebaran main tuduh tanpa bukti.

Adapun, sinopsis Ikatan Cinta Kamis 20 Januari 2022 full episode tanpa iklan begitu ditunggu-tunggu oleh masyarakat, karena ceritanya yang kompleks.

Baca Juga: Video Mesum Tifa Lockhart Tak Sengaja Diputar di Rapat Senat Italia, Geger di Twitter

Cerita bermula saat Irvan akhirnya sadar Aldebaran melaporkannya ke kepolisian.

Tapi setelah dicek oleh anak buahnya, Irvan juga tahu bahwa sebenarnya Aldebaran masih belum memiliki bukti memadai saat melaporkan Irvan ke kepolisian.

Hanya saja Aldebaran tak gentar, dan terus saja dirinya mencari bukti-bukti terbaru soal keterlibatan Irvan di teror yang diterima keluarga Aldebaran.

Baca Juga: CARA Download Video TikTok Tanpa Watermark dan Aplikasi Pakai sssTikTok, Klik Link di Sini

Di sisi lain, posisi Iqbal masih tersudutkan.

Kini ada orang yang ingin memberitahu Jessica bahwa Iqbal lah yang memperkosanya, bukan Dennis.

Jika orang ini berhasil, maka skenario cerita akan berubah.

Pastinya jika Iqbal terbongkar telah memperkosa Jessica, Irvan akan membantu Aldebaran untuk memenjarakan Iqbal dalam waktu yang lama.

Maka Iqbal masih terus berusaha agar orang ini tidak memberitahu Jessica hal yang sebenarnya.

Baca Juga: Jadi Aris si Tukang Selingkuh Layangan Putus, Reza Rahadian Ngaku Pernah Kena Semprot Ibu-ibu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X